Tuesday, March 22, 2016

Tugas _ 2_ Perekonomian Indonesia || Siapkah Perekonomian Indonesia Menghadapi Mea?

Nama   : Fadliansyah
Npm    : 22215360
Kelas   : 1EB25
2.      Siapkah perekonomian Indonesia menghadapi MEA?
Seperti biasa sebelum memasuki inti dari pertanyaan diatas, disini saya akan menjabarkan sedikit seluk beluk mengenai MEA. MEA adalah sebuah agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menghilangkan, jika tidak, meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi.
MEA atau AEC lebih ringkasnya adalah bentuk kerjasama antar anggota negara-negara ASEAN yang terdiri dari Brunei, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Melalui MEA yang diawali tahun 2016 terjadi pemberlakuan perdagangan bebas di kawasan ASEAN. Sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antar negara-negara ASEAN. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020.
Hal ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.
Rencana pemberlakuan AEC tersebut dicantumkan dalam Piagam ASEAN yang disahkan pada 2007. Pada tahun tersebut pula disepakati bahwa pencapaian AEC akan dipercepat dari 2020 menjadi 2015. Pengesahan AEC dicantumkan pada pasal 1 ayat 5 Piagam ASEAN dan diperkuat dengan pembentukan Dewan Area Perdagangan Bebas ASEAN. ASEAN Free Trade Council yang tercantum dalam lampiran I Piagam ASEAN. Itulah dasar hukum yang mengesahkan terbentuknya AEC.
Kesiapan Indonesia dalam menghadapi AEC 2015 ada diantara PELUANG (opportunities) dan ANCAMAN (threat). Siap tidak siap tidak perlu diperdebatkan lagi karena AEC sudah jadi keputusan & ketetapan politik yang harus dihadapi negara-negara ASEAN. Dilihat dari beberapa data tentang kondisi Indonesia dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, Indonesia kalah dalam banyak hal. Indonesia kalah oleh Thailand dan Philipina, apalagi Brunei, Malaysia, dan Singapura. Masih tertinggal jauh. Indonesia hanya menang pada luas negara yang begitu besar, jumlah penduduk yang banyak, dan sumberdaya yang melimpah.
Pemerintah, swasta, rakyat harus bahu membahu mewujudkan Indonesia yang mandiri bebas dari segala bentuk penjajahan di bidang apapun. Indonesia yang mandiri dan bebas dari segala bentuk penjajahan dalam bidang apapun terutama untuk saat ini di bidang ekonomi. Kita harus mengubah mindset konsumtif menjadi produktif sehingga kita bisa mengurangi pengeluaran dan memperbesar pemasukan negara. Kita harus meningkatkan Competitive Advantage yang menarik konsumen akan produk kita karena kualitas terjamin & harga yang terjangkau.   
Diversifikasi peningkatan nilai tambah dari bahan baku sumber daya alam yang melimpah menjadi produk jadi yang berorientasi ekspor. Kita harus tingkatkan daya saing SDM karena kunci kemajuan bangsa bukan dari kekayaan alamnya melainkan SDM yang ada di dalamnya. Mempersiapkan lulusan perguruan tinggi kita agar mampu berkompetisi dengan SDM lulusan universitas negara ASEAN.
Pada era semua profesi harus memiliki sertifikasi tingkat ASEAN dan tiap tenaga profesional harus punya semangat bersaing yang tinggi. Mengubah mindset pegawai jadi entrepreneur sehingga diharapkan akan muncul pengusaha-pengusaha baru yang dapat menciptakan lapangan kerja. Pengusaha-pengusaha baru yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat indonesia secara mandiri sehingga tidak bergantung produk negara lain. Kemajuan sebuah bangsa tidak hanya tanggungjawab pemerintah semata akan tetapi merupakan tanggungjawab seluruh elemen bangsa. Sudah saatnya semua bersatu saling bahu membahu berjuang memajukan bangsa sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.
Persoalan mendasarnya adalah Indonesia menghadapi:
1. Tingginya jumlah pengangguran terselubung-disguised unemployment;
2. Rendahnya jumlah wirausahawan baru untuk mempercepat perluasan kesempatan kerja;
3. Pekerja Indonesia didominasi oleh pekerja tidak terdidik sehingga produktivitas mereka rendah;
4. Meningkatnya pengangguran tenaga kerja terdidik, akibat tidak sesuainya lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar;
5. Timpangnya produktivitas tenaga kerja antar sektor ekonomi;
6. Sektor informal mendominasi lapangan pekerjaan, dimana sektor ini belum mendapat perhatian optimal dari pemerintah;
7. Pengangguran di Indonesia, pengangguran tertinggi dari 10 negara ASEAN, termasuk ketidaksiapan tenaga kerja terampil;
8. Tuntutan pekerja akan upah minimum, tenaga kontrak, dan jaminan sosial ketenagakerjaan;
9. Masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang banyak tersebar di luar negeri
10. Ada 40 juta pengangguran di Indonesia. Terjadi pada lulusan yang tidak bisa bersaing didunia kerja.
Kesimpulannya:
MEA atau AEC, memang banyak menimbulkan kontroversi. Kenapa? Karna bisa menjadi ancaman yang menakutkan atau menjadi peluang yang sangat menguntungkan. Sejatinya, menurut saya sendiri MEA memang bagus diberlakukan untuk meningkatkan perekonomian di kawasan ASEAN. Tetapi, mengingat banyak sekali masalah yang dihadapi Indonesia dalam menghadapi MEA. Sepertinya, Indonesia masih belum siap menghadapi MEA. Terutama di sektor SDM, pemerintah tampaknya harus meningkatkan kualitas SDMnya agar dapat menghadapi MEA, atau malah ini menjadi peluang untuk unjuk gigi di mata luar negeri bahwa Indonesia adalah bukan Indonesia yang bodoh seperti dulu lagi tetapi Indonesia yang ditakuti oleh semua bangsa. Caranya adalah penguatan daya saing ekonomi, program ACI (Aku Cinta Indonesia), penguatan sektor UKM (Usaha Kegiatan Menengah), perbaikan infrastruktur, peningkatan SDM, reformasi kelembagaan dan pemerintah.


Daftar Pustaka atau Referensinya:



   





Tugas _ 1_ Perekonomian Indonesia || Masih Relevankah Sistem Perekonomian Pancasila Saat ini?

Nama   : Fadliansyah
Npm    : 22215360
Kelas   : 1EB25
1.      Masih relevankah sistem perekonomian Pancasila saat ini?
Sebelum membahas inti dari pertanyaan diatas, kita ulas dulu ya tentang sistem perekonomian Pancasilanya. Bicara soal sistem perekonomian Pancasila, berarti kita membicarakan sistem perekonomia diindonesia. Kenapa? Karena sistem perekonomian Pancasila hanya terdapat di negara Indonesia. Secara teori, Ekonomi Pancasila didefinisikan sebagai sistem ekonomi yang dijiwai ideologi Pancasila, merupakan usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan nasional.
Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan. 
Sistem Ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi campuran. Namun dalam sistem ekonomi tersebut mengandung ciri-ciri positif dari kedua sistem ekstrim yang dikenal yaitu kapitalis-liberalis dan sosialis-komunis (Mubyarto, 1980). Peranan unsur agama sangat kuat dalam konsep Ekonomi Pancasila. Karena unsur moral menjadi salah satu pembimbing utama pemikiran dan kegiatan ekonomi. Jika dalam ekonomi Smith unsur moralitasnya adalah kebebasan (liberalisme) dan ekonomi Marx adalah diktator mayoritas (oleh kaum proletar) maka moralitas Ekonomi Pancasila mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan social
Sebagaimana teori ekonomi Neoklasik yang dibangun atas dasar faham liberal dengan  mengedepankan nilai individualisme dan kebebasan pasar (Mubyarto, 2002: 68), SEP juga dibangun atas dasar nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, yang bisa berasal dari nlai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat Indonesia.
Sedangkan untuk ciri-cirinya, sistem perekonomian Pancasila memiliki ciri-ciri: 
  1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
  2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
  3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
  4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Masih relevan kah platform pancasila dengan kondisi sosial ekonomi saat ini? Relevansi  tersebut dapat dilihat dari 3 aspek dibawah ini :
1.      Cita-cita ideal para pendiri bangsa
Cita-cita para pendiri bangsa untuk kemajuan Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-2 yang berbunyi : “Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “. Dari pernyataan tersebut, dapat dilihat sebenarnya cita-cita pendiri bangsa itu menurut saya sangat keren ya. Tapi apa yang sedang terjadi saat ini pada bidang ekonomi sangatlah berbanding terbalik dengan cita-cita pendiri bangsa “adil” dan “makmur”. Karena banyak terjadi ketidakstabilan ekonomi di Indonesia ini dan banyak rakyat kecil yang diperlakukan tidak sopan atau tidak adil. Jadi menurut saya dari aspek pertama ini platform pancasila masih kurang relevan pada kondisi sosial-ekonomi di Indonesia.
2.      Praktek ekonomi rakyat
Indonesia memakai sistem ekonomi pancasila yang satu-satunya yang ada didunia dan hanya dapat dipakai di Indonesia saja . Sebenarnya seperti apa sih sistem ekonomi pancasila itu ? Sistem ekonomi pancasila adalah sistem ekonomi yang berdasarkan kepada isi dari pancasila yaitu :
1.      Ketuhanan : Berlakunya etika & moral agama bukan materialsm.
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab : Tidak mengenal pemerasan dan eksploitasi.
3.      Persatuan Indonesia : Berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi.
4.      Kerakyatan : Mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak.
5.      Keadilan sosial : Asas persamaan atau emansipasi
Dari sedikit penjelasan tentang sistem ekonomi pancasila maka dapat kita simpulkan sesuai keadaan ekonomi sekarang masih kurang relevan juga karena kebanyakan sektor ekonomi dan hasil bumi kita dikuasi oleh asing. Selain itu adanya korupsi terbukti bahwa perekonomian kita tidak mengikuti kaidah pancasila pada sila pertama “berlakunya etika & moral bukan materialsm”. Dan banyaknya yang melupakan unsur kerakyatan yang mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat kebanyakan para pemegang ekonomi terbesar di Indonesia selalu mementingkan kehidupan ekonomi mereka sendiri bukannya membantu ekonomi rakyat kecil yang sangat membutuhkan bantuan. Sekali lagi pada aspek ke-2 ini masih kurang relevan.
3.      Praktek ekonomi aktual (berwatak liberal , individualistis dan kapitalistik).
Praktek ekonomi aktual itu seharusnya melibatkan seluruh rakyatnya untuk berpartisipasi dalam menjalankan praktek ekonominya bukannya malah banyak melibatkan pihak asing yang menguasai sektor ekonomi kita. Tidak adanya sifat individualis dalam praktek ekonomi pancasila karena hal itu dapat memicu adanya KKN dan akan menyengsarakan orang banyak karena tidak adanya peluang untuk mereka.
Kesimpulannya:
Dilihat dari pengertian dan aspek-aspek tentang relevansi perekonomian Pancasila di Indonesia, sepertinya semakin lama perekonomian Pancasila itu sudah tidak relevan lagi dalam keadaan sebenernya. Tetapi, untuk isi dan kandungan dari ekonomi Pancasila sangat relevan untuk memajukan perekonomian Indonesia, karena berumber dari ideologi Indonesia sendiri yaitu Pancasila. Jadi, yang perlu diubah agar sistem perekonomian Pancasila relevan dengan keadaan yang sebenarnya adalah dengan merubah susunan orang-orang terpenting dalam pelaksanaan kegiatan berpolitik dan berdemokrasi.

Daftar Pustaka atau Referensinya:






Tugas _ 3_ Perekonomian Indonesia || Monopoli (Genap)

halooo selamattt pagi, ya selamat pagi untuk pertama kali postingan ini :D

Yap, untuk kali ini saya memosting tentang Pasar Oligopoli dan Pasar Monopoli. Apasih mereka berdua itu? lalu apasih ciri cirinya? Mari kita pedalam disini materinya. Yuk dibaca yahh :D

Pasar monopoli, adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual saja dan pembelinya banyak dan menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti. Lalu apasaja sih ciri-ciri pasar monopoli itu?

1. Tidak mempunyai barang pengganti, artinya barang yang dihasilkan tidak dapat digantikan oleh barang lain yang ada dipasar. Atau dengan kata lain tidak terdapat barang barang mirip. Contohnya adalah PLN dan PAM
2. Tidak dapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri, artinya  karena sifatnya monopoli maka pesaing tidak dapat masuk ke dalam pasar tersebut karena barang yang dihasilkan hanya dimiliki oleh perusahaan tersebut saja dan selain itu biasanya dibatasi dengan undang – undang dan bersifat legal.
3. Dapat mempengaruhi harga, artinya karena perusahaan monopoli merupakan satu – satunya penjual di pasar maka penentuan harga dapat dikuasai sepenuhnya, dengan mengendalikan ke atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendaki.
4. Promosi iklan kurang diperlukan, artinya Biasanya perusahaan monopoli tidak perlu mempromosikan barangnya dengan iklan karena pembeli akan membeli barang kepada perusahaan tersebut karena tidak ada pilihan

Sebab-sebab terjadinya pasar monopoli adalah:
1. Penguasaan bahan mentah,
2. Penguasaan teknik produksi tertentu,
3. Pemberian hak istimewa dari pemerintah (misalnya hak paten),
4. Adanya lisensi (pemberian izin kepada perusahaan tertentu yang ditunjuk),
5. Adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah,
6, Memiliki modal yang besar (karena penggabungan perusahaan),
7. Memiliki prestasi dan keahlian yang tidak dimiliki orang lain,

Kebaikan pasar monopoli:
1. Industri-industri yang berkembang banyak yang bersifat monopoli.
2. Mendorong untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya.
3. Tidak akan mungkin timbul perusahaan-perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin besar.

Kelemahan pasar monopoli:
1. Tidak efisiensinya biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.
2. Konsumen merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli.
3. Timbul ketidakadilan karena keuntungan banyak dinikmati oleh produsen.

Tugas _ 4_ Perekonomian Indonesia || Pasar Oligopoli



Apasih itu? Pasar Oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri atas beberapa perusahaan atau penjual yang menjual produk homogen (sejenis). Pasar Oligopoli yang terjadi atas dua perusahaan atau dua penjual saja disebut pasar dupoli. Lalu Ciri-ciri pasar oligopoli apa ajasih? Ciri-cirinya adalah sebagai berikut:

- Hanya terjadi beberapa perusahaan.
- Menghasilkan barang homogen dan dan berbeda corak.
- Terdapat hambatan masuk ke dalam pasar sehingga hanya ada sejumlah kecil perusahaan dalam pasar tersebut.
- Perusahaan oligopoli perlu melakukan iklan.

Kebaikan pasar oligopoli antara lain sebagai berikut.
1. Industri-industri oligopoly bisa mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang paling pesat,
2. Terdorong untuk berlomba penemuan proses produksi baru dan penurunan ongkos produksi,
3. Lebih mampu menyediakan dana untuk pengembangan dan penelitian.

Kelemahannya antara lain sebagai berikut.
1. Kemungkinan adanya keuntungan yang terlalu besar (excess profit) yang dinikmati produsen.
2. Tidak efisiensi produksi karena setiap produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata yang minimum.
3. Kemungkinan adanya eksploitasi konsumen maupun buruh.
4. Terdapat kenaikan harga (inflasi) yang merugikan masyarakat secara makro.

Sumber: 
1. http://faizal131209.blogspot.co.id/2014/04/2-jelaskan-jenis-jenis-pasar-monopoli.html
2. http://jimmyprianto.blogspot.co.id/2014/06/pengertian-ciri-ciri-dan-macam-macam.html

Saturday, March 12, 2016

Tulisan _ 1 _ Perekonomian Indonesia || Macam-macam Sistem Perekonomian

oke selamat siang, disini saya akan membahas tentang Macam-Macam Sistem Perekonomian yang ada di dunia ini. 

Seperti yang kita ketahui bahwa Sistem Perekonomian adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi seluruh kegiatan perekonomian dalam masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka meraih kemakmuran dan kesejahteraan. 

Apasih Fungsinya? adalah sebagai penyedia dorongan untuk berproduksi, berfungsi dalam mengkoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian, sebagai pengatur dalam pembagian hasil produksi di seluruh anggota masyarakat agar dapat terlaksana seperti yang diharapkan.

Nah setelah kita tahu apa itu pengertiannya dan fungsinya, selanjutnya saya akan menjelaskan macam-macamnya nih, lalu ciri-cirinya seperti apa, dan kebaikan atau pun keburukan dari setiap sistem perekonomiannya. Yuk dibaca dengan teliti yah...

1. Sistem Ekonomi Tradisional : Sistem ekonomi tradisional ialah suatu sistem ekonomi dalam organisasi kehidupan ekonomi berdasarkan kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun yang mengandalkan faktor produksi apa adanya.

a. Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional
  • Belum terdapat pembagian kerja yang jelas.
  • Bergantung pada sektor pertanian/agraris.
  • Memiliki ikatan tradisi sifatnya kekeluargaan, sehingga bersifat kurang dinamis.
  • Teknologi produksi sederhana.
b. Kebaikan sistem ekonomi tradisonal
  • Menimbulkan rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
  • Pertukaran secara barter dilandasi rasa kejujuran daripada mencari keuntungan.
c. Keburukan sistem ekonomi tradisional
  • Masyarakat dengan pola pikir statis
  • Hasil produksi yang terbatas sebab hanya menggantungkan faktor produksi alam dan tenaga kerja secara apa adanya.
2. Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis) : Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memiliki kekuasaan yang dominan pada pengaturan kegiatan ekonomi. Penguasaan dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dikerjakan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ekonomi terpusat antara lain: Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).

a. Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat
  • Seluruh kegiatan perekonomian diatur dan ditetapkan oleh pemerintah baik dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta penepatan harga
  • Tidak ada kebebabasan dalam berusaha karena hak milik perorangan atau swasta tidak diakui
  • Seluruh alat-alat produksi dikuasai oleh negara. 
b. Kebaikan sistem ekonomi terpusat
  • Pemerintah dapat melakukan pengawasan dan pengendalian dengan mudah 
  • Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan perekonomian. 
  • Kemakmuran masyarakat merata.
  • Terdapat perencanaan pembangunan yang lebih cepat direalisasikan.
c. Keburukan sistem ekonomi terpusat
  • Terdapat penindasan daya kreasi masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
  • Terdapat pasar gelap yang diakibatkan adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
  • Masyarakat tidak dijamin dalam memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
  • Pemerintah bersifat paternalistis, artinya aturan ditetapkan oleh pemerintah seluruhnya benar dan harus dipatuhi
3. Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis): Sistem ekonomi liberal ialah sistem ekonomi berdasarkan kebebasan seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat dalam kegiatan perekonomian tanpa adanya campur tangan daripada pemerintah. Suatu kondisi dalam mana pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut laissez-faire. Negara-negara penganut sistem ekonomi liberal antara lain: Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia {yang|dengan} pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an.

a. Ciri-ciri sistem ekonomi liberal
  • Swasta/masyarakat diberikan banyak kebebasan dalam melakukan kegiatan perekonomian 
  • Memiliki kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
  • Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi atas semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
b. Kebaikan sistem ekonomi liberal
  • Terdapat persaingan yang mendorong kemajuan usaha.
  • Campur tangan pemerintah dalam kegiatan perekonomian ekonomi kecil sehingga memberikan kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
  • Produksi berdasar pada permintaan pasar ataupun kebutuhan masyarakat.
  • Pengakuan hak milik oleh negara, memberikan mansyarakat semangat dalam berusaha. 
c. Keburukan sistem ekonomi liberal
  • Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan bagi pihak lemah. 
  • Dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
  • Timbulnya praktik yang tidak jujur yang dengan berlandas  mengejar keuntungan sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum biasa tidak diperhatikan atau dikesampingkan. 
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah suatu sistem ekonomi yang di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha melakukan kegiatan ekonomi, akan tetapi disisi lain pemerintah memiliki campur tangan dalam perekonomian dengan tujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat pada sumber daya ekonomi.

a. Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
  • Adanya pembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang yang menguasai hajat hiduporang banyak yang dikuasai oleh negara.
  • Terdapat campur tangan pemerintah terhadap mekanisme pasar melalui berbagai kebijakan ekonomi 
  • Mekanisme kegiatan perekonomian teradalah campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan ekonomi.
  • Hak milik perorangan diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentinga umum. 
b. Kebaikan sistem ekonomi campuran
  • Sektor ekonomi dikuasai oleh pemerintah yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat. 
  • Hak individu/swasta diakui dengan jelas. 
  • Harga lebih mudah untuk dikendalikan.
c. Keburukan sistem ekonomi campuran
  • Peranan pemerintah lebih berat dibandingkan dengan swasta.
  • Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih menguntungkan pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pengawasannya
5. Sistem Ekonomi Pancasila: Sistem ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang didasari dari jiwa ideologi Pancasila yang dalamnya terdapat makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi berdasarkan usaha bersama dengan asas kekeluargaan dan kegotong royongan dari, ole, dan untuk rakyat dalam bimbingan dan pengawasan pemerintah.

a. Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Pancasila - Ciri-ciri pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada UUD 1945 Pasal 33, dan GBHN Bab III B No. 14. Berikut ini ciri-ciri pokok sistem ekonomi Pancasila.

Pasal Perkara 33 Setelah Amandemen 2002
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat 
  • Perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi secara prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  • Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal diatur dalam undang-undang.
GBHN Bab III B No. 14
  • Pembangunan ekonomi didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan masyarakat memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat untuk perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan {yang|dengan} nyata.
Lalu, apasih penyebabnya setiap negara itu berbeda sistem perekonomiannya? ternyata penyebabnya adalah ada tidaknya campur tangan pemerintah pada kegiatan ekonomi, terdapat pada sistem pemerintahan yang dijalankan suatu negara, kepemilikan negara terhadap faktor-faktor produksi, dan sumber daya yang dimiliki negara tersebut.

Oke sekian dan terima kasih yah :)

Friday, December 18, 2015

Tulisan_4SS_Pengantar Bisnis || Outsourcing

Pada postingan kali ini saya akan membahas tentang Outsourcing...

apa sih itu Outsourcing?
Bila merujuk pada Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Outsourcing (Alih Daya) dikenal sebagai penyediaan jasa tenaga kerja seperti yang diatur pada pasal 64, 65 dan 66. Dalam dunia Psikologi Industri, tercatat karyawan outsourcing adalah karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing. Awalnya, perusahaan outsourcing menyediakan jenis pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan dan tidak mempedulikan jenjang karier. Seperti operator telepon, call centre, petugas satpam dan tenaga pembersih atau cleaning service. Namun saat ini, penggunaan outsourcing semakin meluas ke berbagai lini kegiatan perusahaan.

Dengan menggunakan tenaga kerja outsourcing, perusahaan tidak perlu repot menyediakan fasilitas maupun tunjangan makan, hingga asuransi kesehatan. Sebab, yang bertanggung jawab adalah perusahaan outsourcing itu sendiri.
 
http://www.faqability.com/wp-content/uploads/2013/07/HSBC3.jpg
Misal perusahaan besar seperti HSBC ingin merekrut karyawan kontrak. HSBC mensub order ke perusahaan outsourcing penyedia tenaga kerja untuk mencari karyawan yang dibutuhkan tersebut. Jadi orang-orang itu bekerja di HSBC, tapi terdaftar sebagai karyawan perusahaan outsourcing & bukan karyawan HSBC. 

Kenapa perusahaan besar seperti HSBC memilih karyawan kontrak dengan melakukan praktek outsourcing?

1. Untuk menghemat membayar: THR/bonus tahunan, tunjangan kesehatan & asuransi kesehatan yang biasa diterima karyawan permanen, membayar iuran jamsostek.

2. Untuk menghindari tuntutan pekerja kontrak kepada HSBC sebagai perusahaan berlaba besar. Jadi kalau pekerja mau demo, ya ke perusahaan outsourcing di mana mereka terdaftar sebagai karyawan.
http://crazyclean.co/wp-content/uploads/2015/11/jasa-outsourcing-cleaning-service-crazyclean.jpg
Yang memprihatinkan di perusahaan outsourcing sendiri terjadi praktek busuk sbb:

1. Mengingat ada UU ketenagakerjaan yang mengatur kontrak kerja karyawan suatu perusahaan hanya boleh diperpanjang 2x selama 2 tahun berturut-turut, atau karyawan tersebut diberhentikan atau akhirnya diterima sebagai karyawan permanen, maka setiap 2 tahun sekali, karyawan diminta mengundurkan diri dan memberi jeda waktu untuk masuk kembali ke perusahaan sebagai karyawan baru.

2. Sistem pembayaran kepada karyawan pun dilakukan tidak transparan. Kalau di business center, jelas setiap bulan gaji dipotong 30%. Kalau di perusahaan outsourcing, gaji karyawan kontrak akan ditekan sekecil-kecilnya.

3. Karena sistem kerjanya kontrak, perusahaan outsourcing tidak wajib memberikan THR/bonus/tunjangan/asuransi kesehatan. jadi sistemnya hanya gaji bulanan semata, take it or leave it. 
 
http://startekk.net/wp-content/uploads/2013/07/Outsourcing-Concept-42259180-small.png
Apa keuntungan perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing?
1.     Bisa menghemat anggaran untuk biaya pelatihan karyawan
2.     Dengan penyerahan pengelolaan tenaga kerja ke perusahaan Outsourcing, maka perusahaan tidak perlu lagi mengurusi Perekrutan, Pelatihan, Administrasi tenaga kerja dan Penggajian dan lain – lainnya disetiap bulannya.
3.     Perusahaan bisa mendapatkan pekerja yang benar-benar kompeten di bidangnya.
4.     Perusahaan tidak lagi direpotkan dengan urusan Pesangon, THR, PHK dan masalah lainnya sehubungan dengan pemutusan tenaga kerja karena hal ini telah dikelola oleh Perusahaan Outsourcing, dan lain-lain.

Apa kelemahan dan sisi negatif penggunaan tenaga outsourcing bagi perusahaan?
1.   Tidak efektif bila kontrak tenaga outsourcing hanya sebentar. Karean akan ada peralihan tugas dan penyesuaian di sana-sini yang tetap butuh waktu dan tenaga.
2.   Tidak bisa secara fleksibel mampu menangani permasalahan-permasalahan yang unik dan khusus dalam perusahaan.
         3.   Butuh sistem tertentu supaya keamanan data dan sistem perusahaan tetap terjaga
4.   Apabila jenis pekerjaan yang di-outsourcing-kan bersifat rahasia dan strategis bagi perusahaan, maka ada kemungkinan akan ditiru atau dijual kepada pihak lain, dan lain-lain.

KESIMPULAN:
Bagi perusahaan, sistem outsourcing ini bisa dibilang sangat menguntungkan, walaupun ada kelemahannya juga tetapi lebih banyak keuntungannya. Karena bisa dilakukan dengan cepat dan anggaran yang jelas. Sementara bagi pekerja yang menjadi bagian dari perusahaan outsourcing-nya sendiri, agak kurang adil. Karena mereka bekerja berdasarkan kontrak dan semuanya sudah diatur di dalam kontrak perekrutan tenaga kerja di awal. Artinya, pekerja outsourching tidak ada atau tipis sekali kemungkinan bagi pekerja untuk memiliki jenjang karir.

Sumber: http://www.gajimu.com/main/tips-karir/untung-rugi-sistem-201coutsourcing201d, http://indonesiaindonesia.com/f/19041-outsourcing-ketenaga-kerjaan/, http://dee-belajar.blogspot.co.id/2014/08/pengertian-outsourcing.html


Tugas_4SS_Pengantar Bisnis || Seleksi dan Rekruitmen

Oke selamat datang kembali ke dalam blog ini, dan selamat menikmati yah...


Kali ini saya akan membahas Apa sih itu Rekruitmen? Lalu Bagaimana sih cara merekruitment karyawan dalam suatu perusahaan? oke mari disimak yah...


  •         Pengertian 
  Ø Menurut Randall S. Schuler dan Susan E. Jackson (1997:227) dalam Nanang Nuryanta (2008)
Rekrutmen antara lain meliputi upaya pencarian sejumlah calon karyawan yang memenuhi syarat dalam jumlah tertentu sehingga dari mereka perusahaan dapat menyeleksi orang-orang yang paling tepat untuk mengisi lowongan pekerjaan yang ada.


http://cdn.gresnews.com/showimg.php?size=view&imgname=2014212005728-image.jpg


  Ø  Menurut Schermerhorn, 1997
Rekrutmen (Recruitment) adalah “proses penarikan sekelompok kandidat untuk mengisi posisi yang lowong. Perekrutan yang efektif akan membawa peluang pekerjaan kepada perhatian dari orang-orang yang berkemampuan dan keterampilannya memenuhi spesifikasi pekerjaan.

Intinya sih, rekruitmen itu adalah usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam mengisi jabatan-jabatan terntu yang masih kosong.

     ·        Tujuan
Lalu untuk apasih tujuan Rekruitment itu? Tujuannya adalah menyediakan tenaga kerja yang cukup agar manajer dapat memilih karyawan yang memenuhi kualifikasi yang mereka perlukan.

     ·        Sumber Perektruitan
Untuk sumbernya sendiri, hanya ada dua sumber yaitu dari Internal dan Eksternal. Internal artinya sumber perekrutan berasal dari dalam perusahaan itu sendiri melalui promosi pegawai itu sendiri, Transfer / rotasi, dan Pengkaryaan karyawan kembali. Kalau dari internal, pihak perusahaan mendapatkan keuntungan seperti tidak memerlukan biaya yang lebih, dapat memelihara dan loyalitas pegawai, dan lain-lain.

http://www.indrakurniawan.net/wp-content/uploads/2013/03/Jasa-seo-untuk-perusahaan.png

Sedangkan dari eksternal artinya perekrutan berasal dari luar perusahaan melalui Lembaga pendidikan, Teman/anggota keluarga karyawan, Lamaran terdahulu yang telah masuk, Agen tenaga kerja, Karyawan perusahaan lain, Asosiasi profesi, dan Outsourcing

Untuk metode dalam perekrutan dengan sumber dari luar perusahaan dapat dilakukan dengan:
     1.     Melalui iklan di media masa, seperti di radio, tv, koran, dan internet. Kalau melalui iklan biasanya sudah jelas persyaratan dan kualifikasi seperti apa yang dibutuhkan oleh perusahaan. Dan juga biasanya kalua melalui iklan, disertakan dengan janji-janji menarik. Seperti gaji yang besar, masa depan yang menarik dan sebagainya
     2.     Open House, artinya perusahaan menjaringnya lewat promosi promosi dimana si perusahaan tersebut masuk ke dalam entah itu perguruan tinggi, mengadakan event-event seperti job fair, dan lain-lain.
     3.     Menyewa konsultan perekrutan, artinya perusahaan tidak perlu membuang waktu untuk mencari tenaga kerja yang sesuai.
     4.     Outsourcing adalah Perusahaan yang menyediakan Jasa tenaga kerja yang meliputi pekerjaan yang akan ditempatkan pada perusahaan yang menginginkannya.

http://riaucitizen.com/wp-content/uploads/2015/04/tenaga-kerja-powerrecruit.jpg


Kesimpulan:
Jadi rekruitmen itu adalah usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam mengisi jabatan-jabatan terntu yang masih kosong. Sumber dari rekruitmen sendiri itu dibagi menjadi 2 yaitu internal dan eksternal. Dari internal itu ada promosi pegawai itu sendiri, Transfer / rotasi, dan Pengkaryaan karyawan kembali. Sedangkan kalau dari eksternal ada melalui Lembaga pendidikan, Teman/anggota keluarga karyawan, Lamaran terdahulu yang telah masuk, Agen tenaga kerja, Karyawan perusahaan lain, Asosiasi profesi, dan Outsourcing.

Sumber: http://www.gajimu.com/main/tips-karir/untung-rugi-sistem-201coutsourcing201d, http://www.insanperforma.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=143%3Arekrutmen-karyawan-definisi-tujuan-proses-dan-sistem-rekrutmen-&catid=38%3Anews&lang, http://hairulamry.page.tl/%3Cscript-type-g-hidden-g-%3E-Proses-Pelaksanaan-Rekruitmen,-Seleksi,-Dan-Penempatan-Karyawan%3C-s-script%3E.htm