Tuesday, March 22, 2016

Tugas _ 2_ Perekonomian Indonesia || Siapkah Perekonomian Indonesia Menghadapi Mea?

Nama   : Fadliansyah
Npm    : 22215360
Kelas   : 1EB25
2.      Siapkah perekonomian Indonesia menghadapi MEA?
Seperti biasa sebelum memasuki inti dari pertanyaan diatas, disini saya akan menjabarkan sedikit seluk beluk mengenai MEA. MEA adalah sebuah agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menghilangkan, jika tidak, meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi.
MEA atau AEC lebih ringkasnya adalah bentuk kerjasama antar anggota negara-negara ASEAN yang terdiri dari Brunei, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Melalui MEA yang diawali tahun 2016 terjadi pemberlakuan perdagangan bebas di kawasan ASEAN. Sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antar negara-negara ASEAN. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020.
Hal ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.
Rencana pemberlakuan AEC tersebut dicantumkan dalam Piagam ASEAN yang disahkan pada 2007. Pada tahun tersebut pula disepakati bahwa pencapaian AEC akan dipercepat dari 2020 menjadi 2015. Pengesahan AEC dicantumkan pada pasal 1 ayat 5 Piagam ASEAN dan diperkuat dengan pembentukan Dewan Area Perdagangan Bebas ASEAN. ASEAN Free Trade Council yang tercantum dalam lampiran I Piagam ASEAN. Itulah dasar hukum yang mengesahkan terbentuknya AEC.
Kesiapan Indonesia dalam menghadapi AEC 2015 ada diantara PELUANG (opportunities) dan ANCAMAN (threat). Siap tidak siap tidak perlu diperdebatkan lagi karena AEC sudah jadi keputusan & ketetapan politik yang harus dihadapi negara-negara ASEAN. Dilihat dari beberapa data tentang kondisi Indonesia dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, Indonesia kalah dalam banyak hal. Indonesia kalah oleh Thailand dan Philipina, apalagi Brunei, Malaysia, dan Singapura. Masih tertinggal jauh. Indonesia hanya menang pada luas negara yang begitu besar, jumlah penduduk yang banyak, dan sumberdaya yang melimpah.
Pemerintah, swasta, rakyat harus bahu membahu mewujudkan Indonesia yang mandiri bebas dari segala bentuk penjajahan di bidang apapun. Indonesia yang mandiri dan bebas dari segala bentuk penjajahan dalam bidang apapun terutama untuk saat ini di bidang ekonomi. Kita harus mengubah mindset konsumtif menjadi produktif sehingga kita bisa mengurangi pengeluaran dan memperbesar pemasukan negara. Kita harus meningkatkan Competitive Advantage yang menarik konsumen akan produk kita karena kualitas terjamin & harga yang terjangkau.   
Diversifikasi peningkatan nilai tambah dari bahan baku sumber daya alam yang melimpah menjadi produk jadi yang berorientasi ekspor. Kita harus tingkatkan daya saing SDM karena kunci kemajuan bangsa bukan dari kekayaan alamnya melainkan SDM yang ada di dalamnya. Mempersiapkan lulusan perguruan tinggi kita agar mampu berkompetisi dengan SDM lulusan universitas negara ASEAN.
Pada era semua profesi harus memiliki sertifikasi tingkat ASEAN dan tiap tenaga profesional harus punya semangat bersaing yang tinggi. Mengubah mindset pegawai jadi entrepreneur sehingga diharapkan akan muncul pengusaha-pengusaha baru yang dapat menciptakan lapangan kerja. Pengusaha-pengusaha baru yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat indonesia secara mandiri sehingga tidak bergantung produk negara lain. Kemajuan sebuah bangsa tidak hanya tanggungjawab pemerintah semata akan tetapi merupakan tanggungjawab seluruh elemen bangsa. Sudah saatnya semua bersatu saling bahu membahu berjuang memajukan bangsa sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.
Persoalan mendasarnya adalah Indonesia menghadapi:
1. Tingginya jumlah pengangguran terselubung-disguised unemployment;
2. Rendahnya jumlah wirausahawan baru untuk mempercepat perluasan kesempatan kerja;
3. Pekerja Indonesia didominasi oleh pekerja tidak terdidik sehingga produktivitas mereka rendah;
4. Meningkatnya pengangguran tenaga kerja terdidik, akibat tidak sesuainya lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar;
5. Timpangnya produktivitas tenaga kerja antar sektor ekonomi;
6. Sektor informal mendominasi lapangan pekerjaan, dimana sektor ini belum mendapat perhatian optimal dari pemerintah;
7. Pengangguran di Indonesia, pengangguran tertinggi dari 10 negara ASEAN, termasuk ketidaksiapan tenaga kerja terampil;
8. Tuntutan pekerja akan upah minimum, tenaga kontrak, dan jaminan sosial ketenagakerjaan;
9. Masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang banyak tersebar di luar negeri
10. Ada 40 juta pengangguran di Indonesia. Terjadi pada lulusan yang tidak bisa bersaing didunia kerja.
Kesimpulannya:
MEA atau AEC, memang banyak menimbulkan kontroversi. Kenapa? Karna bisa menjadi ancaman yang menakutkan atau menjadi peluang yang sangat menguntungkan. Sejatinya, menurut saya sendiri MEA memang bagus diberlakukan untuk meningkatkan perekonomian di kawasan ASEAN. Tetapi, mengingat banyak sekali masalah yang dihadapi Indonesia dalam menghadapi MEA. Sepertinya, Indonesia masih belum siap menghadapi MEA. Terutama di sektor SDM, pemerintah tampaknya harus meningkatkan kualitas SDMnya agar dapat menghadapi MEA, atau malah ini menjadi peluang untuk unjuk gigi di mata luar negeri bahwa Indonesia adalah bukan Indonesia yang bodoh seperti dulu lagi tetapi Indonesia yang ditakuti oleh semua bangsa. Caranya adalah penguatan daya saing ekonomi, program ACI (Aku Cinta Indonesia), penguatan sektor UKM (Usaha Kegiatan Menengah), perbaikan infrastruktur, peningkatan SDM, reformasi kelembagaan dan pemerintah.


Daftar Pustaka atau Referensinya:



   





No comments:

Post a Comment