A. Neraca
Pembayaran
Neraca pembayaran adalah catatan dari
semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi perdagangan, keuangan dan
moneter antara penduduk dalam negeri dengan penduduk luar negeri selama periode
waktu tertentu, biasanya satu tahun atau dikatakan sebagai laporan arus
pembayaran (keluar dan masuk) untuk suatu negara. Neraca pembayaran secara
esensial merupakan sistem akuntansi yang mengukur kinerja suatu negara.
Pencatatan transaksi dilakukan dengan pembukuan berpasangan (double-entry
bookkeeping system), yaitu; tiap transaksi dicatat satu sebagai kredit dan satu
lagi sebagai debit.
Transaksi yang dicatat sebagai kredit
adalah arus masuk valuta. arus masuk valuta adalah transaksi-transaksi yang
mendatangkan valuta asing, yang merupakan suatu peningkatan daya beli eksternal
atau sumber dana. Sedangkan transaksi yang dicatat sebagai debit adalah arus
keluar valuta. Arus keluar valuta adalah transaksi-transaksi pengeluaran yang
membutuhkan valuta asing, yang merupakan suatu penurunan daya beli eksternal
atau penggunaan dana.
Tiap-tiap credit entry (bertanda positif)
harus diseimbangkan (balanced) dengan debit entry (bertanda negatif) yang sama.
Kedua entries tersebut dikombinasikan untuk menghasilkan laporan sumber-sumber
dan penggunaan modal nasional (dari mana kita memperoleh danadana/ daya beli,
dan bagaimana kita mengunakannya). Jadi, total kredit dan debit dari neraca
pembayaran suatu negara akan sama secara agregat; namun, dari komponen-komponen
neraca pembayaran, mungkin terdapat surplus dan defisit.
Satu-satunya kesulitan riil dalam memahami
bagaimana tiap transaksi mempengaruhi neraca pembayaran terletak pada
interpretasi dari aset finansial dan hutang kepada pihak luar negeri. Contoh
berikut membantu pemahaman tersebut diatas.
Contoh 1.1 : Suatu perusahaan RI meminjam
Poundsterling Inggris. Jelas, pinjaman ini merupakan peningkatan hutang
penduduk/perusahaan RI pada pihak luar negeri (Inggris).
Pinjaman ini merupakan suatu credit entry
pada neraca pembayaran. Debit entry yang sama akan diklasifikasikan sebagai
suatu peningkatan dalam kepemilikan aset financial luar negeri, yaitu rekening
bank debitor RI (yang didenominasi) dalam sterling merupakan suatu aset.
Memiliki aset dalam valuta asing sama
seperti memberikan pinjaman jangka pendek kepada negara lain.
Komponen
Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran dapat dipecah ke dalam
beberapa kategori yaitu; transaksi berjalan (current account), neraca modal
(capital account), dan cadangan devisa negara (official reserves account)
1. Transaksi berjalan (current account).
Merupakan bagian dari neraca pembayaran
yang berisi arus pembayaran jangka pendek (mencatat transaksi ekspor-impor
barang dan jasa), yang meliputi :
a. ekspor dan impor barang-barang dan jasa
ekspor barang-barang dan jasa yang diperlakukan sebagai kredit impor
barang-barang dan jasa diperlakukan kembali sebagai debit
b. net investment income tingkat bunga dan
dividen diperlakukan sebagai jasa karena merepresentasikan pembayaran untuk
penggunaan modal.
c. net transfer (transfer unilateral)
meliputi bantuan luar negeri,
pemberian-pemberian dan pembayaran lain antar pemerintah dan antar pihak
swasta. Net transfer bukan merupakan perdagangan barang dan jasa. Atau dengan
kata lain transaknsi berjalan merangkum aliran dana antara satu Negara tertentu
dengan seluruh negara lain sebagai akibat dari pembelian barang-barang atau
jasa, provisi income atas aset finansial, atau transfer unilateral (misalnya
bantuan bantuan antar pemerintah dan antar pihak swasta). Transaksi berjalan
merupakan ukuran posisi perdagangan intenasional yang luas. Defisit transaksi
berjalan menjelaskan arus dana yang keluar suatu negara lebih besar dari
dana-dana yang diterimanya.
Komponen
transaksi berjalan meliputi neraca perdagangan dan neraca barang dan jasa.
Transaksi berjalan umumnya digunakan untuk
menilai neraca perdagangan. Neraca Perdagangan secara sederhana merupakan
selisih/perbedaan antara ekspor dan impor. Jika impor lebih tinggi dari ekspor,
maka yang terjadi adalah defisit neraca perdagangan.
Sebaliknya, jika ekspor lebih tinggi dari
impor, yang terjadi adalah surplus. Sedangkan Neraca Jasa adalah neraca
perdagangan ditambah jumlah pembayaran bunga kepada para investor luar negeri
dan penerimaan dividen dari investasi di luar negeri, serta penerimaan dan
pengeluaran yang berhubungan dengan pariwisata dan transaksitransaksi ekonomi
lainnya.
2. Neraca Modal (Capital Account)
Merupakan bagian dari neraca pembayaran
yang mencerminkan perubahan-perubahan dalam kepemilikan aset jangka pendek dan
jangka panjang (seperti saham, obligasi dan real estate) suatu negara, Yang
meliputi :
a. Arus modal masuk tercatat sebagai
kredit karena suatu Negara menjual aset berharga kepada pihak asing untuk
memperoleh uang tunai.
b. Arus modal keluar tercatat sebagai
debit karena suatu Negara membeli asset berharga dari pihak asing (luar
negeri).
c. Transaksi-transaksi neraca modal
diklasifikasi sebagai investasi portfolio, langsung atau jangka pendek.
Untuk dapat membeli aset luar negeri
diperlukan valuta asing, dengan demikian arus modal neto menggambarkan demand
terhadap valuta asing. Nilai valuta asing ditentukan oleh demand valas untuk
membeli barang-barang dan jasa dan demand terhadap valas untuk membeli aset.
Neraca Modal adalah ukuran investasi jangka pendek dan jangka panjang suatu
negara, termasuk investasi langsung luar negeri dan investasi dalam sekuritas.
3. Cadangan Devisa Negara (Official
Reserves Account)
Mengukur perubahan-perubahan dalam
cadangan internasional yang dimiliki oleh otoritas keuangan suatu negara. Hal
ini mencerminkan surplus atau defisit transaksi-transaksi ekonomi neraca
berjalan dan meraca modal suatu negara yang dihasilkan dengan cara mencari
nilai selisih (netting) dari cadangan aset dan cadangan hutang. Cadangan devisa
terdiri dari :
a) Cadangan internasional yang terdiri
dari emas dan aset luar negeri yang dapat diperdagangkan.
b) Peningkatan dalam tiap aset tercatat
sebagai debit
c) Penurunan cadangan aset tercatat
sebagai kredit
Ukuran-ukuran
Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran dapat disusun dengan
mengkombinasi pos-pos neraca pembayaran berikut :
1. Basic balance focus pada
transaksi-transaksi yang dianggap penting bagi kesehatan ekonomis valuta. Basic
balance menyeimbangkan neraca berjalan dan arus modal jangka panjang, namun
tidak mengikutsertakan arus modal jangka pendek, seperti deposito deposito bank
yang sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor temporer; kebijakan moneter jangka
pendek, perubahan-perubahan dalam suku bunga dan antisipasi-antisipasi fluktuasi
valuta. Basic balance menekankan trend jangka waktu yang lebih panjang pada
neraca pembayaran.
2. Net liquidity balance (neraca
likuiditas neto) atau neraca keseluruhan meliputi basic balance ditambah arus
modal jangka pendek tidak likuid pihak swasta dan error and omission. Neraca
Keseluruhan mengukur perubahan pinjaman pihak swasta domestik atau pinjaman
pihak swasta domestik ke luar negeri yang dibutuhkan untuk mempertahankan
pembayaran dalam posisi equilibrium tanpa menyesuaikan cadangan devisa. Arus modal
swasta jangka pendek tidak likuid dan error and omission tercatat dalam neraca,
sementara aset dan hutang likuid tidak dicatat (dikeluarkan).
3. Neraca transaksi cadangan devisa
menunjukkan penyesuaian cadangan devisa yang akan dibuat untuk mencapai
equilibrium neraca. Karena neraca pembayaran harus diseimbangkan, tiap
perbedaan yang tidak dapat ditelusuri atas transaksi-transaksi tertentu dicatat
dalam statistical discrepancy (selisih yang belum dapat diperhitungkan).
B. Arus
Modal Masuk
Pengertian Penanaman Modal Asing dalam
Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal
asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara
langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan
Undang-Undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia,
dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman
modal tersebut.
Pengertian modal asing dalam Undang-undang
ini menurut pasal 2 adalah :
1. Alat
pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa
Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan
perusahaan di Indonesia.
2. Alat-alat
untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan
bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama
alat-alat terse-but tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
3. Bagian
dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan
ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia. Adapun
modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi
meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan
perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang
dipergunakan dalam perusahaan di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer
ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.
Sehubungan dengan arus modal, dapat
kiranya dipahami bahwa untuk melakukan transaksi perdagangan barang
internasional di satu pihak tertentu diperlukan modal internasional dan di lain
pihak transaksi tersebut menghasilkan keuntungan yang akhirnya akan
terakumulasi menjadi modal baru yang akan di investasikan lagi untuk
meningkatkan keuntungan.
Secara umum arus modal asing dapat
bersifat hal berikut : (Hady, 2001:92-93)
1. Portofolio
Investment, yaitu arus modal internasional dalam bentuk investasi aset-aset
finansial, seperti saham (stock), obligasi (bond), dan commercial papers. Arus
portofolio inilah yang saat ini paling banyak dan cepat mengalir ke seluruh
penjuru dunia melalui pasar uang dan pasar modal di pusat-pusat keuangan
internasional, seperti New York, London, Paris, Frankfurt, Tokyo, Hongkong,
Singapura.
2. Direct
Investment, yaitu investasi riil dalam bentuk pendirian perusahaan, pembangunan
pabrik, pembelian barang modal, tanah, bahan baku, dan persediaan di mana
investor terlibat langsung dalam manajemen perusahaan dan mengontrol penanaman
modal tersebut. Direct investment ini biasanya dimulai dengan
pendirian subsidiary atau pembelian saham mayoritas dari suatu perusahaan.
Dalam konteks internasional, bentuk investasi ini biasanya dilakukan oleh
perusahaan multinasional (MNC) dengan operasi di bidang manufaktur, industri
pengolahan, ekstraksi sumber alam, industri jasa, dan sebagainya.
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Aliran Modal Asing
Pada umumnya faktor-faktor utama yang
menyebabkan terjadinya aliran modal, skill dan teknologi dari negara maju ke
negara berkembang, pada dasarnya dipengaruhi oleh lima (5) Faktor-faktor utama.
Adapun Faktor-faktor yang dimaksud, yaitu meliputi :
1. Adanya
iklim penanaman modal dinegara-negara penerima modal itu sendiri yang mendukung
keamanan berusaha (risk country), yang ditunjukkan oleh stabilitas politik
serta tingkat perkembangan ekonomi dinegara penerima modal.
2. Prospek
perkembangan usaha di negara penerima modal.
3. Tersedianya
prasarana dan sarana yang diperlukan.
4. Tersedianya
bahan baku, tenaga kerja yang relatif murah serta potensi pasar dalam negara
penerima modal.
5. Aliran
modal pada umumnya cenderung mengalir kepada negara-negara yang tingkat
pendapatan nasionalnya per kapita relatif tinggi
Secara umum dapat dikatakan terdapat
hubungan ketidakseimbangan antara negara maju sebagai pembawa modal
dengan negara berkembang sebagai penerima modal. Hubungan tidak seimbang
tersebut disebabkan oleh beberapa hal utama (Streeten, 1980 : 251), yaitu
:
1. Pemodal
asing selalu mencari keuntungan (profit oriented), sedangkan negara penerima
modal mengharapkan bahwa modal asing tersebut dapat membantu tujuan pembangunan
ekonomi nasional atau sebagai pelengkap dana pembangunan.
2. Pemodal
asing memiliki posisi yang lebih kuat, sehingga mereka mempunyai kemampuan
berusaha dan kemampuan berunding yang lebih baik.
3. Pemodal
asing biasanya memiliki jaringan usaha yang kuat dan luas, yaitu dalam bentuk
Multinasional Corporation. Perusahaan ini pada dasarnya lebih mengutamakan
melayani kepentingan negara dan pemilik saham di negara asal daripada
kepentingan negara penerima modal.
Tentunya ketidakseimbangan tersebut
menjadi tantangan bagi negara-negara penerima modal asing termasuk Indonesia,
yaitu bagaimana mengatasi ketidakseimbangan yang dimaksud dalam rangka usaha
menarik investor asing. Dalam menghadapi tantangan yang dimaksud negara
penerima modal asing pada umumnya dan Indonesia khususnya harus dapat
mengupayakan melalui hal-hal sebagai berikut :
1. Dapat
mengakomodasi motif profit oriented dari pemodal asing dengan
sebaik-baiknya, sehingga filosofi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang PMA
yang mengatakan bahwa masuknya modal asing hanyalah bersifat pelengkap dana
pembangunan tidak menjadi suatu kendala yang menghambat arus masuknya investasi
modal asing tersebut.
2. Mengupayakan
agar hubungan antara pemodal asing dengan penerima modal tetap diarahkan pada
kemitraan yang dapat saling membangun, sehingga sumber luar negeri dari
pinjaman luar negeri tetap dapat dimanfaatkan bagi pembangunan ekonomi secara
optimal.
3. Negara
penerima modal harus dapat mengembangkan potensi ekonominya secara
akurat, serta mampu menjaring informasi mengenai kegiatan usaha penanaman modal
dalam rangka peningkatan kemampuan dan posisi bargaining-nya dalam menghadapi
pemilik modal asing.
C. Utang Luar Negeri
Posisi Utang Luar Negeri Pemerintah dan Bank Sentral Menurut Kategori Kreditor dan Persyaratan Kredit (juta US$) 2015
Sumber:
1. http://sobatbaru.blogspot.co.id/2008/08/pengertian-neraca-pembayaran.html
2. http://destikafizriani.blogspot.co.id/2015/05/arus-modal-masuk.html
3. http://data.go.id/dataset/data-hutang-luar-negeri-pemerintah-dan-swasta
4. https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1311