A. Teori
Perdagangan Internasional
Teori perdagangan internasional
dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yakni teori klasik dan teori modern.
Teori klasik yang banyak dikenal adalah teori keunggulan absolut dari Adam
Smith, dan teori keunggulan relative atau keunggulan komparatif dari J.S. Mill
dan David Ricardo. Teori modern diwakili oleh teori faktor proporsi dari
Hecksher dan Ohlin. Berikut ini adalah paparan dari teori-teori tersebut.
Teori Klasik Perdagangan Internasional
1. Teori Keunggulan Absolut
Teori keunggulan absolut dari Adam
Smith sering disebut sebagai teori murni perdagangan internasional. Mengapa?
Simak ilustrasi berikut! Pikirkanlah ketika seorang petani akan mengerjakan
sawahnya. Apakah ia harus membuat bajak terlebih dahulu? Berapa lama ia harus
membuat bajak? Bukankah ia harus memiliki peralatan untuk membuat bajak?
Membajak sawah menjadi masalah rumit bagi petani jika ia harus melakukan
segalanya sendiri. Oleh karena itu, petani membutuhkan orang lain yang menjual
bajak. Jadi, dikarenakan keterbatasannya, seorang petani hanya mampu
memproduksi satu atau beberapa macam kebutuhannya sendiri, sedangkan untuk kebutuhan
yang lain mereka membelinya dari orang lain. Demikian halnya dengan negara.
Adam Smith mengemukakan bahwa suatu
negara akan melakukan spesialisasi produksi terhadap suatu jenis barang
tertentu yang memiliki keunggulan absolut (absolute advantage) dan tidak
memproduksi atau melakukan impor jenis barang lain yang tidak mempunyai
keunggulan absolut (absolute disadvantage) terhadap negara lain yang
memproduksi barang sejenis.
Keunggulan absolut dapat terjadi
karena perbedaan keadaan, seperti letak geografis, iklim, kekayaan sumber daya
alam, kualitas tenaga kerja, tingkat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
(IPTEK), jumlah penduduk, modal, dan lain-lain.
Untuk
mengetahui lebih jelas mengenai teori Adam Smith, perhatikan tabel berikut ini!
Belanda dan Indonesia memproduksi
dua macam barang, yaitu kain dan tv dengan tenaga kerja merupakan satu-satunya
input untuk memproduksi kedua jenis barang tersebut. Indonesia mampu
memproduksi maksimum 90 yard kain per satu orang pekerja dalam setahun kalau semua
pekerja yang ada di dalam negeri dipekerjakan di industri tekstil. Dan mampu
memproduksi maksimum 60 unit tv per satu orang pekerja dalam setahun bila semua
tenaga kerja digunakan untuk memproduksi tv. Rasio ini menunjukkan bahwa
Indonesia lebih baik dalam memproduksi kain daripada tv.
Belanda hanya mampu memproduksi
sebanyak 50 yard kain dan 100 unit tv per satu orang pekerja dalam setahun.
Rasio ini menunjukkan bahwa Belanda lebih baik dalam memproduksi tv daripada
kain. Harga jual tv di Indonesia lebih tinggi karena diproduksi lebih lama
sehingga memerlukan biaya produksi yang lebih tinggi daripada kain.
Sedangkan di Belanda, kain lebih
mahal daripada tv karena biaya produksi kain lebih besar daripada tv. Perbedaan
harga ini merupakan kondisi utama untuk terjadinya perdagangan internasional.
Bila harga dari jenis barang yang sama tidak berbeda antarnegara maka tidak ada
alasan untuk melakukan perdagangan internasional karena masingmasing negara
tidak akan menikmati manfaat dari perdagangan internasional.
Perbedaan rasio harga (biaya
produksi) tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki keunggulan absolut atas
Belanda dalam memproduksi kain atau Indonesia dapat memproduksi kain dengan
lebih efisien daripada Belanda, sedangkan Belanda memiliki keunggulan absolut
atas Indonesia dalam memproduksi tv, atau Belanda dapat memproduksi tv lebih
efisien dibandingkan Indonesia.
b. Teori Keunggulan Komparatif
Pada teori keunggulan absolut
terdapat permasalahan bila antara dua negara hanya satu negara saja yang
mempunyai keunggulan absolute atas semua barang. Maka, perdagangan tidak akan
terjadi karena bila dilakukan hanya akan menguntungkan salah satu negara saja.
Munculnya teori keunggulan komparatif dari J.S. Mill dan David Ricardo
menyempurnakan teori keunggulan absolut. Bagaimanakah pemikiran mereka? Ikuti
penjelasan berikut ini!
J.S. Mill beranggapan bahwa suatu
negara akan mengkhususkan diri pada ekspor barang tertentu bila negara tersebut
memiliki keunggulan komparatif (keunggulan relatif) terbesar, dan akan
mengkhususkan melakukan impor barang, bila negara tersebut memiliki kerugian
komparatif (kerugian relatif). Atau dengan kata lain, suatu negara akan
melakukan ekspor barang, bila barang itu dapat diproduksi dengan biaya lebih
rendah, dan akan melakukan impor barang, bila barang itu diproduksi sendiri
akan memerlukan biaya produksi yang lebih besar.
David Ricardo mempunyai pemikiran
yang senada, yaitu perdagangan internasional antara dua negara akan terjadi
bila masing-masing memiliki biaya relatif yang terkecil untuk jenis barang yang
berbeda.
Sebagai contoh perhatikan ilustrasi
sebagai berikut! Berdasarkan efisiensi tenaga kerja, di Indonesia untuk
memproduksi 1 kemeja seorang pekerja hanya membutuhkan 1 hari kerja, dan untuk
memproduksi 1 pasang sepatu diperlukan waktu 2 hari kerja. Di Filipina, untuk
memproduksi 1 kemeja dan 1 pasang sepatu diperlukan masingmasing 4 dan 3 hari
kerja. Lihat tabel berikut ini!
Tabel di atas menunjukkan bahwa bila
menurut teori keunggulan absolut dari Adam Smith, maka perdagangan
internasional antara Indonesia dan Filipina tidak akan terjadi karena Indonesia
memiliki keunggulan absolut atas Filipina untuk kemeja dan sepatu. Ini berarti
hanya Indonesia yang bisa mengekspor. Jika perdagangan internasional tetap
dilaksanakan maka hanya Indonesia yang akan memperoleh manfaat dari perdagangan
internasional (gains from trade).
David Ricardo berpendapat bahwa
perdagangan internasional antara kedua negara tetap dapat dilakukan dengan
memperhitungkan tingkat efisiensi tenaga kerja relatif. Perhatikan tabel
berikut!
Berdasarkan tabel di atas, tingkat efisiensi tenaga kerja di
Indonesia lebih tinggi dibandingkan Filipina dalam produksi kemeja daripada
produksi sepatu. Ini berarti Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam
produksi kemeja, sedangkan tenaga kerja Filipina lebih efisien dibandingkan
tenaga kerja Indonesia dalam memproduksi sepatu. Ini berarti, Filipina memiliki
keunggulan komparatif dalam produksi sepatu.
Berdasarkan perbandingan tersebut
bila dilakukan perdagangan internasional maka Indonesia akan mengkhususkan pada
ekspor kemeja dan Filipina ekspor sepatu.
Jadi, berdasarkan hasil perhitungan
di atas, dapat disimpulkan bahwa walaupun Indonesia memiliki keunggulan absolut
dibandingkan Filipina untuk kemeja dan sepatu, perdagangan internasional tetap
bisa dilakukan dan saling menguntungkan keduanya, yaitu melalui pengkhususan di
masing-masing negara jika ada perbedaan dalam tingkat efisiensi atau
produktivitas tenaga kerja.
Teori Modern Perdagangan Internasional
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola
perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang
yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif
Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan
perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan
komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi.
Basis dari keunggulan komparatif adalah:
1. Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
2. Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
1. Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
2. Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
A.
The Proportional Factors Theory
Teori modern Heckescher-ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva
pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang menggabarkan total biaya produksi
yang sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva yang menggabarkan total kuantitas
produk yang sama. Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan
dengan kurva isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan
diperoleh produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh
sejumlah produk tertentu. Analisis teori H-O :
a.
Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau
proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing Negara
b.
Comparative Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing
negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang
dimilkinya.
c.
Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan
mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang
relatif banyak dan murah untuk memproduksinya
d.
Sebaliknya masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena
negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk
memproduksinya
Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi
faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga
barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak
akan terjadi.
B.
Paradoks Leontief
Wassily Leontief seorang pelopor utama dalam analisis
input-output matriks, melalui study empiris yang dilakukannya pada tahun 1953
menemukan fakta, fakta itu mengenai struktur perdagangan luar negri (ekspor dan
impor). Amerika serikat tahun 1947 yang bertentangan dengan teori H-O sehingga
disebut sebagai paradoks Leontief
Berdasarkan penelitian lebiih lanjut yang dilakukan ahli
ekonomi perdagangan ternyata paradox liontief tersebut dapat terjadi karena
empat sebab utama yaitu :
a.
Intensitas faktor produksi yang berkebalikan
b.
Tariff and Non tariff barrier
c.
Pebedaan dalam skill dan human capital
d.
Perbedaan dalam faktor sumberdaya alam
Kelebihan dari teori ini adalah jika suatu negara memiliki
banyak tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih banyak. Sebaliknya jika
suatu negara kurang memiliki tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih
sedikit.
C.
Teori Opportunity Cost
Opportunity Cost digambarkan sebagai production possibility
curve ( PPC ) yang menunjukkan kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan
suatu Negara dengan sejumlah faktor produksi secara full employment. Dalam hal
ini bentuk PPC akan tergantung pada asusmsi tentang Opportunity Cost yang
digunakan yaitu PPC Constant cost dan PPC increasing cost
D.
Offer Curve/Reciprocal Demand (OC/RD)
Teori Offer Curve ini diperkenalkan oleh dua ekonom inggris
yaitu Marshall dan Edgeworth yang menggambarkan sebagai kurva yang menunjukkan
kesediaan suatu Negara untuk menawarkan/menukarkan suatu barang dengan barang
lainnya pada berbagai kemungkinan harga.
Kelebihan dari offer curve yaitu masing-masing Negara akan
memperoleh manfaat dari perdagangan internasional yaitu mencapai tingkat
kepuasan yang lebih tinggi.
Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.
Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.
A. Perkembangan
Sektor Ekspor Indonesia
Perkembangan
Ekspor Indonesia Berdasarkan Sektor
Peran
Ekspor Kelompok Hasil Industri Terhadap Total Ekspor Hasil Industri
A. Tingkat
Daya Saing
Daya
saing adalah kemampuan perusahaan, industri, daerah, negara, atau antar daerah
untuk menghasilkan faktor pendapatan dan faktor pekerjaan yang relatif tinggi.
dan berkesinambungan untuk menghadapi persaingan internasional (sumber : OECD).
Oleh karena daya saing industri merupakan fenomena di tingkat mikro perusahaan,
maka kebijakan pembangunan industri nasional didahului dengan mengkaji sektor
industri secara utuh sebagai dasar pengukurannya.
Tingkat
daya saing suatu negara di kancah perdagangan internasional, pada dasarnya amat
ditentukan oleh dua faktor, yaitu :
· faktor
keunggulan komparatif (comparative advantage)
faktor
keunggulan komparatif dapat dianggap sebagai faktor yang bersifat alamiah
· faktor
keunggulan kompetitif (competitive advantage).
faktor
keunggulan kompetitif dianggap sebagai faktor yang bersifat acquired atau dapat
dikembangkan/diciptakan (Tambunan, 2001).
Selain
dua faktor tersebut, tingkat daya saing suatu negara sesungguhnya juga
dipengaruhi oleh apa yang disebut Sustainable Competitive Advantage (SCA) atau
keunggulan daya saing berkelanjutan. Ini terutama dalam kerangka menghadapi
tingkat persaingan global yang semakin lama menjadi sedemikian ketat/keras atau
Hyper Competitive. Analisis Hyper Competitive (persaingan yang super ketat)
berasal dari D’Aveni (Hamdy, 2001), dan merupakan analisis yang menunjukkan
bahwa pada akhirnya setiap negara akan dipaksa memikirkan atau menemukan suatu
strategi yang tepat, agar negara/perusahaan tersebut dapat tetap bertahan pada
kondisi persaingan global yang sangat sulit. Menurut Hamdy, strategi yang tepat
adalah strategi SCA (Sustained Competitive Advantage Strategy) atau strategi
yang berintikan upaya perencanaan dan kegiatan operasional yang terpadu, yang
mengkaitkan 5 lingkungan eksternal dan internal demi pencapaian tujuan jangka
pendek maupun jangka panjang, dengan disertai keberhasilan dalam
mempertahankan/meningkatkan sustainable real income secara efektif dan efisien.
Sumber:
1. https://fajrina.wordpress.com/teori-perdagangan-internasional/
2. http://ekonomisku.blogspot.co.id/2015/01/teori-perdagangan-internasional.html
3. http://www.kemenperin.go.id/statistik/peran.php?ekspor=1
4. http://farhaanahramadhani.blogspot.co.id/2015/04/tingkat-daya-saing.html
No comments:
Post a Comment