Sunday, May 22, 2016

Tugas _ 8_ Perekonomian Indonesia || Perdagangan Luar Negeri

A.    Teori Perdagangan Internasional
Teori perdagangan internasional dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yakni teori klasik dan teori modern. Teori klasik yang banyak dikenal adalah teori keunggulan absolut dari Adam Smith, dan teori keunggulan relative atau keunggulan komparatif dari J.S. Mill dan David Ricardo. Teori modern diwakili oleh teori faktor proporsi dari Hecksher dan Ohlin. Berikut ini adalah paparan dari teori-teori tersebut. 

Teori Klasik Perdagangan Internasional
1. Teori Keunggulan Absolut
Teori keunggulan absolut dari Adam Smith sering disebut sebagai teori murni perdagangan internasional. Mengapa? Simak ilustrasi berikut! Pikirkanlah ketika seorang petani akan mengerjakan sawahnya. Apakah ia harus membuat bajak terlebih dahulu? Berapa lama ia harus membuat bajak? Bukankah ia harus memiliki peralatan untuk membuat bajak? Membajak sawah menjadi masalah rumit bagi petani jika ia harus melakukan segalanya sendiri. Oleh karena itu, petani membutuhkan orang lain yang menjual bajak. Jadi, dikarenakan keterbatasannya, seorang petani hanya mampu memproduksi satu atau beberapa macam kebutuhannya sendiri, sedangkan untuk kebutuhan yang lain mereka membelinya dari orang lain. Demikian halnya dengan negara.
Adam Smith mengemukakan bahwa suatu negara akan melakukan spesialisasi produksi terhadap suatu jenis barang tertentu yang memiliki keunggulan absolut (absolute advantage) dan tidak memproduksi atau melakukan impor jenis barang lain yang tidak mempunyai keunggulan absolut (absolute disadvantage) terhadap negara lain yang memproduksi barang sejenis.
Keunggulan absolut dapat terjadi karena perbedaan keadaan, seperti letak geografis, iklim, kekayaan sumber daya alam, kualitas tenaga kerja, tingkat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), jumlah penduduk, modal, dan lain-lain.
 Untuk mengetahui lebih jelas mengenai teori Adam Smith, perhatikan tabel berikut ini!
Belanda dan Indonesia memproduksi dua macam barang, yaitu kain dan tv dengan tenaga kerja merupakan satu-satunya input untuk memproduksi kedua jenis barang tersebut. Indonesia mampu memproduksi maksimum 90 yard kain per satu orang pekerja dalam setahun kalau semua pekerja yang ada di dalam negeri dipekerjakan di industri tekstil. Dan mampu memproduksi maksimum 60 unit tv per satu orang pekerja dalam setahun bila semua tenaga kerja digunakan untuk memproduksi tv. Rasio ini menunjukkan bahwa Indonesia lebih baik dalam memproduksi kain daripada tv.
Belanda hanya mampu memproduksi sebanyak 50 yard kain dan 100 unit tv per satu orang pekerja dalam setahun. Rasio ini menunjukkan bahwa Belanda lebih baik dalam memproduksi tv daripada kain. Harga jual tv di Indonesia lebih tinggi karena diproduksi lebih lama sehingga memerlukan biaya produksi yang lebih tinggi daripada kain.
Sedangkan di Belanda, kain lebih mahal daripada tv karena biaya produksi kain lebih besar daripada tv. Perbedaan harga ini merupakan kondisi utama untuk terjadinya perdagangan internasional. Bila harga dari jenis barang yang sama tidak berbeda antarnegara maka tidak ada alasan untuk melakukan perdagangan internasional karena masingmasing negara tidak akan menikmati manfaat dari perdagangan internasional.
Perbedaan rasio harga (biaya produksi) tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki keunggulan absolut atas Belanda dalam memproduksi kain atau Indonesia dapat memproduksi kain dengan lebih efisien daripada Belanda, sedangkan Belanda memiliki keunggulan absolut atas Indonesia dalam memproduksi tv, atau Belanda dapat memproduksi tv lebih efisien dibandingkan Indonesia.


b. Teori Keunggulan Komparatif
Pada teori keunggulan absolut terdapat permasalahan bila antara dua negara hanya satu negara saja yang mempunyai keunggulan absolute atas semua barang. Maka, perdagangan tidak akan terjadi karena bila dilakukan hanya akan menguntungkan salah satu negara saja. Munculnya teori keunggulan komparatif dari J.S. Mill dan David Ricardo menyempurnakan teori keunggulan absolut. Bagaimanakah pemikiran mereka? Ikuti penjelasan berikut ini!
J.S. Mill beranggapan bahwa suatu negara akan mengkhususkan diri pada ekspor barang tertentu bila negara tersebut memiliki keunggulan komparatif (keunggulan relatif) terbesar, dan akan mengkhususkan melakukan impor barang, bila negara tersebut memiliki kerugian komparatif (kerugian relatif). Atau dengan kata lain, suatu negara akan melakukan ekspor barang, bila barang itu dapat diproduksi dengan biaya lebih rendah, dan akan melakukan impor barang, bila barang itu diproduksi sendiri akan memerlukan biaya produksi yang lebih besar.
David Ricardo mempunyai pemikiran yang senada, yaitu perdagangan internasional antara dua negara akan terjadi bila masing-masing memiliki biaya relatif yang terkecil untuk jenis barang yang berbeda.
Sebagai contoh perhatikan ilustrasi sebagai berikut! Berdasarkan efisiensi tenaga kerja, di Indonesia untuk memproduksi 1 kemeja seorang pekerja hanya membutuhkan 1 hari kerja, dan untuk memproduksi 1 pasang sepatu diperlukan waktu 2 hari kerja. Di Filipina, untuk memproduksi 1 kemeja dan 1 pasang sepatu diperlukan masingmasing 4 dan 3 hari kerja. Lihat tabel berikut ini!
Tabel di atas menunjukkan bahwa bila menurut teori keunggulan absolut dari Adam Smith, maka perdagangan internasional antara Indonesia dan Filipina tidak akan terjadi karena Indonesia memiliki keunggulan absolut atas Filipina untuk kemeja dan sepatu. Ini berarti hanya Indonesia yang bisa mengekspor. Jika perdagangan internasional tetap dilaksanakan maka hanya Indonesia yang akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional (gains from trade).
David Ricardo berpendapat bahwa perdagangan internasional antara kedua negara tetap dapat dilakukan dengan memperhitungkan tingkat efisiensi tenaga kerja relatif. Perhatikan tabel berikut!
Berdasarkan tabel di atas, tingkat efisiensi tenaga kerja di Indonesia lebih tinggi dibandingkan Filipina dalam produksi kemeja daripada produksi sepatu. Ini berarti Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam produksi kemeja, sedangkan tenaga kerja Filipina lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam memproduksi sepatu. Ini berarti, Filipina memiliki keunggulan komparatif dalam produksi sepatu.

Berdasarkan perbandingan tersebut bila dilakukan perdagangan internasional maka Indonesia akan mengkhususkan pada ekspor kemeja dan Filipina ekspor sepatu.
Jadi, berdasarkan hasil perhitungan di atas, dapat disimpulkan bahwa walaupun Indonesia memiliki keunggulan absolut dibandingkan Filipina untuk kemeja dan sepatu, perdagangan internasional tetap bisa dilakukan dan saling menguntungkan keduanya, yaitu melalui pengkhususan di masing-masing negara jika ada perbedaan dalam tingkat efisiensi atau produktivitas tenaga kerja.


Teori Modern Perdagangan Internasional
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif
Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
1. Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
2. Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.

A. The Proportional Factors Theory
Teori modern Heckescher-ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang menggabarkan total biaya produksi yang sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva yang menggabarkan total kuantitas produk yang sama. Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk tertentu. Analisis teori H-O :
a.       Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing Negara
b.      Comparative Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilkinya.
c.       Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif banyak dan murah untuk memproduksinya
d.      Sebaliknya masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk memproduksinya
Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
B. Paradoks Leontief
Wassily Leontief seorang pelopor utama dalam analisis input-output matriks, melalui study empiris yang dilakukannya pada tahun 1953 menemukan fakta, fakta itu mengenai struktur perdagangan luar negri (ekspor dan impor). Amerika serikat tahun 1947 yang bertentangan dengan teori H-O sehingga disebut sebagai paradoks Leontief
Berdasarkan penelitian lebiih lanjut yang dilakukan ahli ekonomi perdagangan ternyata paradox liontief tersebut dapat terjadi karena empat sebab utama yaitu :
a.       Intensitas faktor produksi yang berkebalikan
b.      Tariff and Non tariff barrier
c.       Pebedaan dalam skill dan human capital
d.      Perbedaan dalam faktor sumberdaya alam
Kelebihan dari teori ini adalah jika suatu negara memiliki banyak tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih banyak. Sebaliknya jika suatu negara kurang memiliki tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih sedikit.

C. Teori Opportunity Cost
Opportunity Cost digambarkan sebagai production possibility curve ( PPC ) yang menunjukkan kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan suatu Negara dengan sejumlah faktor produksi secara full employment. Dalam hal ini bentuk PPC akan tergantung pada asusmsi tentang Opportunity Cost yang digunakan yaitu PPC Constant cost dan PPC increasing cost

D. Offer Curve/Reciprocal Demand (OC/RD)
Teori Offer Curve ini diperkenalkan oleh dua ekonom inggris yaitu Marshall dan Edgeworth yang menggambarkan sebagai kurva yang menunjukkan kesediaan suatu Negara untuk menawarkan/menukarkan suatu barang dengan barang lainnya pada berbagai kemungkinan harga.
Kelebihan dari offer curve yaitu masing-masing Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional yaitu mencapai tingkat kepuasan yang lebih tinggi.
Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.

A.    Perkembangan Sektor Ekspor Indonesia

 Perkembangan Ekspor Indonesia Berdasarkan Sektor


Peran Ekspor Kelompok Hasil Industri Terhadap Total Ekspor Hasil Industri

A.    Tingkat Daya Saing
Daya saing adalah kemampuan perusahaan, industri, daerah, negara, atau antar daerah untuk menghasilkan faktor pendapatan dan faktor pekerjaan yang relatif tinggi. dan berkesinambungan untuk menghadapi persaingan internasional (sumber : OECD). Oleh karena daya saing industri merupakan fenomena di tingkat mikro perusahaan, maka kebijakan pembangunan industri nasional didahului dengan mengkaji sektor industri secara utuh sebagai dasar pengukurannya.
          Tingkat daya saing suatu negara di kancah perdagangan internasional, pada dasarnya amat ditentukan oleh dua faktor, yaitu :
·         faktor keunggulan komparatif (comparative advantage)
          faktor keunggulan komparatif dapat dianggap sebagai faktor yang bersifat alamiah

·         faktor keunggulan kompetitif (competitive advantage).
          faktor keunggulan kompetitif dianggap sebagai faktor yang bersifat acquired atau dapat dikembangkan/diciptakan (Tambunan, 2001).
          Selain dua faktor tersebut, tingkat daya saing suatu negara sesungguhnya juga dipengaruhi oleh apa yang disebut Sustainable Competitive Advantage (SCA) atau keunggulan daya saing berkelanjutan. Ini terutama dalam kerangka menghadapi tingkat persaingan global yang semakin lama menjadi sedemikian ketat/keras atau Hyper Competitive. Analisis Hyper Competitive (persaingan yang super ketat) berasal dari D’Aveni (Hamdy, 2001), dan merupakan analisis yang menunjukkan bahwa pada akhirnya setiap negara akan dipaksa memikirkan atau menemukan suatu strategi yang tepat, agar negara/perusahaan tersebut dapat tetap bertahan pada kondisi persaingan global yang sangat sulit. Menurut Hamdy, strategi yang tepat adalah strategi SCA (Sustained Competitive Advantage Strategy) atau strategi yang berintikan upaya perencanaan dan kegiatan operasional yang terpadu, yang mengkaitkan 5 lingkungan eksternal dan internal demi pencapaian tujuan jangka pendek maupun jangka panjang, dengan disertai keberhasilan dalam mempertahankan/meningkatkan sustainable real income secara efektif dan efisien.
Sumber:
1.    https://fajrina.wordpress.com/teori-perdagangan-internasional/
2.    http://ekonomisku.blogspot.co.id/2015/01/teori-perdagangan-internasional.html
3.    http://www.kemenperin.go.id/statistik/peran.php?ekspor=1
4.    http://farhaanahramadhani.blogspot.co.id/2015/04/tingkat-daya-saing.html






No comments:

Post a Comment