Tuesday, March 22, 2016

Tugas _ 2_ Perekonomian Indonesia || Siapkah Perekonomian Indonesia Menghadapi Mea?

Nama   : Fadliansyah
Npm    : 22215360
Kelas   : 1EB25
2.      Siapkah perekonomian Indonesia menghadapi MEA?
Seperti biasa sebelum memasuki inti dari pertanyaan diatas, disini saya akan menjabarkan sedikit seluk beluk mengenai MEA. MEA adalah sebuah agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menghilangkan, jika tidak, meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi.
MEA atau AEC lebih ringkasnya adalah bentuk kerjasama antar anggota negara-negara ASEAN yang terdiri dari Brunei, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Melalui MEA yang diawali tahun 2016 terjadi pemberlakuan perdagangan bebas di kawasan ASEAN. Sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antar negara-negara ASEAN. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020.
Hal ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.
Rencana pemberlakuan AEC tersebut dicantumkan dalam Piagam ASEAN yang disahkan pada 2007. Pada tahun tersebut pula disepakati bahwa pencapaian AEC akan dipercepat dari 2020 menjadi 2015. Pengesahan AEC dicantumkan pada pasal 1 ayat 5 Piagam ASEAN dan diperkuat dengan pembentukan Dewan Area Perdagangan Bebas ASEAN. ASEAN Free Trade Council yang tercantum dalam lampiran I Piagam ASEAN. Itulah dasar hukum yang mengesahkan terbentuknya AEC.
Kesiapan Indonesia dalam menghadapi AEC 2015 ada diantara PELUANG (opportunities) dan ANCAMAN (threat). Siap tidak siap tidak perlu diperdebatkan lagi karena AEC sudah jadi keputusan & ketetapan politik yang harus dihadapi negara-negara ASEAN. Dilihat dari beberapa data tentang kondisi Indonesia dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, Indonesia kalah dalam banyak hal. Indonesia kalah oleh Thailand dan Philipina, apalagi Brunei, Malaysia, dan Singapura. Masih tertinggal jauh. Indonesia hanya menang pada luas negara yang begitu besar, jumlah penduduk yang banyak, dan sumberdaya yang melimpah.
Pemerintah, swasta, rakyat harus bahu membahu mewujudkan Indonesia yang mandiri bebas dari segala bentuk penjajahan di bidang apapun. Indonesia yang mandiri dan bebas dari segala bentuk penjajahan dalam bidang apapun terutama untuk saat ini di bidang ekonomi. Kita harus mengubah mindset konsumtif menjadi produktif sehingga kita bisa mengurangi pengeluaran dan memperbesar pemasukan negara. Kita harus meningkatkan Competitive Advantage yang menarik konsumen akan produk kita karena kualitas terjamin & harga yang terjangkau.   
Diversifikasi peningkatan nilai tambah dari bahan baku sumber daya alam yang melimpah menjadi produk jadi yang berorientasi ekspor. Kita harus tingkatkan daya saing SDM karena kunci kemajuan bangsa bukan dari kekayaan alamnya melainkan SDM yang ada di dalamnya. Mempersiapkan lulusan perguruan tinggi kita agar mampu berkompetisi dengan SDM lulusan universitas negara ASEAN.
Pada era semua profesi harus memiliki sertifikasi tingkat ASEAN dan tiap tenaga profesional harus punya semangat bersaing yang tinggi. Mengubah mindset pegawai jadi entrepreneur sehingga diharapkan akan muncul pengusaha-pengusaha baru yang dapat menciptakan lapangan kerja. Pengusaha-pengusaha baru yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat indonesia secara mandiri sehingga tidak bergantung produk negara lain. Kemajuan sebuah bangsa tidak hanya tanggungjawab pemerintah semata akan tetapi merupakan tanggungjawab seluruh elemen bangsa. Sudah saatnya semua bersatu saling bahu membahu berjuang memajukan bangsa sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.
Persoalan mendasarnya adalah Indonesia menghadapi:
1. Tingginya jumlah pengangguran terselubung-disguised unemployment;
2. Rendahnya jumlah wirausahawan baru untuk mempercepat perluasan kesempatan kerja;
3. Pekerja Indonesia didominasi oleh pekerja tidak terdidik sehingga produktivitas mereka rendah;
4. Meningkatnya pengangguran tenaga kerja terdidik, akibat tidak sesuainya lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar;
5. Timpangnya produktivitas tenaga kerja antar sektor ekonomi;
6. Sektor informal mendominasi lapangan pekerjaan, dimana sektor ini belum mendapat perhatian optimal dari pemerintah;
7. Pengangguran di Indonesia, pengangguran tertinggi dari 10 negara ASEAN, termasuk ketidaksiapan tenaga kerja terampil;
8. Tuntutan pekerja akan upah minimum, tenaga kontrak, dan jaminan sosial ketenagakerjaan;
9. Masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang banyak tersebar di luar negeri
10. Ada 40 juta pengangguran di Indonesia. Terjadi pada lulusan yang tidak bisa bersaing didunia kerja.
Kesimpulannya:
MEA atau AEC, memang banyak menimbulkan kontroversi. Kenapa? Karna bisa menjadi ancaman yang menakutkan atau menjadi peluang yang sangat menguntungkan. Sejatinya, menurut saya sendiri MEA memang bagus diberlakukan untuk meningkatkan perekonomian di kawasan ASEAN. Tetapi, mengingat banyak sekali masalah yang dihadapi Indonesia dalam menghadapi MEA. Sepertinya, Indonesia masih belum siap menghadapi MEA. Terutama di sektor SDM, pemerintah tampaknya harus meningkatkan kualitas SDMnya agar dapat menghadapi MEA, atau malah ini menjadi peluang untuk unjuk gigi di mata luar negeri bahwa Indonesia adalah bukan Indonesia yang bodoh seperti dulu lagi tetapi Indonesia yang ditakuti oleh semua bangsa. Caranya adalah penguatan daya saing ekonomi, program ACI (Aku Cinta Indonesia), penguatan sektor UKM (Usaha Kegiatan Menengah), perbaikan infrastruktur, peningkatan SDM, reformasi kelembagaan dan pemerintah.


Daftar Pustaka atau Referensinya:



   





Tugas _ 1_ Perekonomian Indonesia || Masih Relevankah Sistem Perekonomian Pancasila Saat ini?

Nama   : Fadliansyah
Npm    : 22215360
Kelas   : 1EB25
1.      Masih relevankah sistem perekonomian Pancasila saat ini?
Sebelum membahas inti dari pertanyaan diatas, kita ulas dulu ya tentang sistem perekonomian Pancasilanya. Bicara soal sistem perekonomian Pancasila, berarti kita membicarakan sistem perekonomia diindonesia. Kenapa? Karena sistem perekonomian Pancasila hanya terdapat di negara Indonesia. Secara teori, Ekonomi Pancasila didefinisikan sebagai sistem ekonomi yang dijiwai ideologi Pancasila, merupakan usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan nasional.
Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan. 
Sistem Ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi campuran. Namun dalam sistem ekonomi tersebut mengandung ciri-ciri positif dari kedua sistem ekstrim yang dikenal yaitu kapitalis-liberalis dan sosialis-komunis (Mubyarto, 1980). Peranan unsur agama sangat kuat dalam konsep Ekonomi Pancasila. Karena unsur moral menjadi salah satu pembimbing utama pemikiran dan kegiatan ekonomi. Jika dalam ekonomi Smith unsur moralitasnya adalah kebebasan (liberalisme) dan ekonomi Marx adalah diktator mayoritas (oleh kaum proletar) maka moralitas Ekonomi Pancasila mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan social
Sebagaimana teori ekonomi Neoklasik yang dibangun atas dasar faham liberal dengan  mengedepankan nilai individualisme dan kebebasan pasar (Mubyarto, 2002: 68), SEP juga dibangun atas dasar nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, yang bisa berasal dari nlai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat Indonesia.
Sedangkan untuk ciri-cirinya, sistem perekonomian Pancasila memiliki ciri-ciri: 
  1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
  2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
  3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
  4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Masih relevan kah platform pancasila dengan kondisi sosial ekonomi saat ini? Relevansi  tersebut dapat dilihat dari 3 aspek dibawah ini :
1.      Cita-cita ideal para pendiri bangsa
Cita-cita para pendiri bangsa untuk kemajuan Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-2 yang berbunyi : “Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “. Dari pernyataan tersebut, dapat dilihat sebenarnya cita-cita pendiri bangsa itu menurut saya sangat keren ya. Tapi apa yang sedang terjadi saat ini pada bidang ekonomi sangatlah berbanding terbalik dengan cita-cita pendiri bangsa “adil” dan “makmur”. Karena banyak terjadi ketidakstabilan ekonomi di Indonesia ini dan banyak rakyat kecil yang diperlakukan tidak sopan atau tidak adil. Jadi menurut saya dari aspek pertama ini platform pancasila masih kurang relevan pada kondisi sosial-ekonomi di Indonesia.
2.      Praktek ekonomi rakyat
Indonesia memakai sistem ekonomi pancasila yang satu-satunya yang ada didunia dan hanya dapat dipakai di Indonesia saja . Sebenarnya seperti apa sih sistem ekonomi pancasila itu ? Sistem ekonomi pancasila adalah sistem ekonomi yang berdasarkan kepada isi dari pancasila yaitu :
1.      Ketuhanan : Berlakunya etika & moral agama bukan materialsm.
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab : Tidak mengenal pemerasan dan eksploitasi.
3.      Persatuan Indonesia : Berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi.
4.      Kerakyatan : Mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak.
5.      Keadilan sosial : Asas persamaan atau emansipasi
Dari sedikit penjelasan tentang sistem ekonomi pancasila maka dapat kita simpulkan sesuai keadaan ekonomi sekarang masih kurang relevan juga karena kebanyakan sektor ekonomi dan hasil bumi kita dikuasi oleh asing. Selain itu adanya korupsi terbukti bahwa perekonomian kita tidak mengikuti kaidah pancasila pada sila pertama “berlakunya etika & moral bukan materialsm”. Dan banyaknya yang melupakan unsur kerakyatan yang mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat kebanyakan para pemegang ekonomi terbesar di Indonesia selalu mementingkan kehidupan ekonomi mereka sendiri bukannya membantu ekonomi rakyat kecil yang sangat membutuhkan bantuan. Sekali lagi pada aspek ke-2 ini masih kurang relevan.
3.      Praktek ekonomi aktual (berwatak liberal , individualistis dan kapitalistik).
Praktek ekonomi aktual itu seharusnya melibatkan seluruh rakyatnya untuk berpartisipasi dalam menjalankan praktek ekonominya bukannya malah banyak melibatkan pihak asing yang menguasai sektor ekonomi kita. Tidak adanya sifat individualis dalam praktek ekonomi pancasila karena hal itu dapat memicu adanya KKN dan akan menyengsarakan orang banyak karena tidak adanya peluang untuk mereka.
Kesimpulannya:
Dilihat dari pengertian dan aspek-aspek tentang relevansi perekonomian Pancasila di Indonesia, sepertinya semakin lama perekonomian Pancasila itu sudah tidak relevan lagi dalam keadaan sebenernya. Tetapi, untuk isi dan kandungan dari ekonomi Pancasila sangat relevan untuk memajukan perekonomian Indonesia, karena berumber dari ideologi Indonesia sendiri yaitu Pancasila. Jadi, yang perlu diubah agar sistem perekonomian Pancasila relevan dengan keadaan yang sebenarnya adalah dengan merubah susunan orang-orang terpenting dalam pelaksanaan kegiatan berpolitik dan berdemokrasi.

Daftar Pustaka atau Referensinya:






Tugas _ 3_ Perekonomian Indonesia || Monopoli (Genap)

halooo selamattt pagi, ya selamat pagi untuk pertama kali postingan ini :D

Yap, untuk kali ini saya memosting tentang Pasar Oligopoli dan Pasar Monopoli. Apasih mereka berdua itu? lalu apasih ciri cirinya? Mari kita pedalam disini materinya. Yuk dibaca yahh :D

Pasar monopoli, adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual saja dan pembelinya banyak dan menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti. Lalu apasaja sih ciri-ciri pasar monopoli itu?

1. Tidak mempunyai barang pengganti, artinya barang yang dihasilkan tidak dapat digantikan oleh barang lain yang ada dipasar. Atau dengan kata lain tidak terdapat barang barang mirip. Contohnya adalah PLN dan PAM
2. Tidak dapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri, artinya  karena sifatnya monopoli maka pesaing tidak dapat masuk ke dalam pasar tersebut karena barang yang dihasilkan hanya dimiliki oleh perusahaan tersebut saja dan selain itu biasanya dibatasi dengan undang – undang dan bersifat legal.
3. Dapat mempengaruhi harga, artinya karena perusahaan monopoli merupakan satu – satunya penjual di pasar maka penentuan harga dapat dikuasai sepenuhnya, dengan mengendalikan ke atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendaki.
4. Promosi iklan kurang diperlukan, artinya Biasanya perusahaan monopoli tidak perlu mempromosikan barangnya dengan iklan karena pembeli akan membeli barang kepada perusahaan tersebut karena tidak ada pilihan

Sebab-sebab terjadinya pasar monopoli adalah:
1. Penguasaan bahan mentah,
2. Penguasaan teknik produksi tertentu,
3. Pemberian hak istimewa dari pemerintah (misalnya hak paten),
4. Adanya lisensi (pemberian izin kepada perusahaan tertentu yang ditunjuk),
5. Adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah,
6, Memiliki modal yang besar (karena penggabungan perusahaan),
7. Memiliki prestasi dan keahlian yang tidak dimiliki orang lain,

Kebaikan pasar monopoli:
1. Industri-industri yang berkembang banyak yang bersifat monopoli.
2. Mendorong untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya.
3. Tidak akan mungkin timbul perusahaan-perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin besar.

Kelemahan pasar monopoli:
1. Tidak efisiensinya biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.
2. Konsumen merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli.
3. Timbul ketidakadilan karena keuntungan banyak dinikmati oleh produsen.

Tugas _ 4_ Perekonomian Indonesia || Pasar Oligopoli



Apasih itu? Pasar Oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri atas beberapa perusahaan atau penjual yang menjual produk homogen (sejenis). Pasar Oligopoli yang terjadi atas dua perusahaan atau dua penjual saja disebut pasar dupoli. Lalu Ciri-ciri pasar oligopoli apa ajasih? Ciri-cirinya adalah sebagai berikut:

- Hanya terjadi beberapa perusahaan.
- Menghasilkan barang homogen dan dan berbeda corak.
- Terdapat hambatan masuk ke dalam pasar sehingga hanya ada sejumlah kecil perusahaan dalam pasar tersebut.
- Perusahaan oligopoli perlu melakukan iklan.

Kebaikan pasar oligopoli antara lain sebagai berikut.
1. Industri-industri oligopoly bisa mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang paling pesat,
2. Terdorong untuk berlomba penemuan proses produksi baru dan penurunan ongkos produksi,
3. Lebih mampu menyediakan dana untuk pengembangan dan penelitian.

Kelemahannya antara lain sebagai berikut.
1. Kemungkinan adanya keuntungan yang terlalu besar (excess profit) yang dinikmati produsen.
2. Tidak efisiensi produksi karena setiap produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata yang minimum.
3. Kemungkinan adanya eksploitasi konsumen maupun buruh.
4. Terdapat kenaikan harga (inflasi) yang merugikan masyarakat secara makro.

Sumber: 
1. http://faizal131209.blogspot.co.id/2014/04/2-jelaskan-jenis-jenis-pasar-monopoli.html
2. http://jimmyprianto.blogspot.co.id/2014/06/pengertian-ciri-ciri-dan-macam-macam.html